Sebuah ketentuan baru terkait identitas luar negeri alias paspor telah lahir. Sekarang foto selfie boleh dipajang di buku identitas diri untuk melakukan perjalanan internasional tersebut. Sayangnya, itu baru diterapkan oleh pemerintah negara Irlandia.
Kantor imigrasi Irlandia telah mengeluarkan ketentuan baru terkait penggunaan foto yang biasa dipajang dihalaman depan buku paspor. Bersamaan dengan peluncuran paspor resmi baru yang dinamai Digital Passport, mereka memungkinkan warganya melakukan foto sendiri untuk dipasang di buku identitasnya itu.
Paspor baru ini disebutkan dirancang bagi generasi muda yang hobi travelling. Pemerintah Irlandia juga akan menyediakan aplikasi membuat pengajuan pembuatan paspor sekaligus mengambil foto selfie-nya di Google Play Store.
Passport Card berukuran kartu kredit yang baru dikenalkan Irlandia ini bukan hanya kartu sembarangan. Mengutip laman Iriscentral, kartu ini dipersenjatai beberapa fitur canggih yang berfungsi menghindari pemalsuan data, misalnya embeded foto hologram yang tersemat di bagian belakangnya.
Tak hanya itu, tinta yang dipakai mencetak kartu ini khusus dibuat memakai tinta thermochromic. Tinta ini akan berubah warna ketika digosok. Kehadiran chip khusus yang ada di dalamnya diklaim akan membuat paspor mungil ini sulit dipalsukan.
Sementara ini Digital Passport ini hanya berlaku untuk perjalanan di kawasan Eropa. Namun, pemerintah Irlandia mengklaim akan meneruskannya ke lingkup internasional bila semua bandara dan pelabuhan telah siap dengan teknologi yang ada di passport barunya itu.
Paspor digital ini akan siap digunakan pada Juli mendatang, dan era baru dalam identifikasi paspor sepertinya sudah dimulai. Kartu ini merupakan inovasi terbaru yang belum pernah digunakan oleh negara manapun. Lalu, kapan Indonesia akan memakai paspor yang serupa?
Tag :
berita