7 Miliar Dan Penjara 7 Tahun Mulai Mengancam Cita - Citata

7 Miliar Dan Penjara 7 Tahun Mulai Mengancam Cita - Citata - Artis pendatang baru yang sedang populer namanya ini saat ini sedang di gandrungi beberapa masalah, awal masalah yang menghantuinya adalah kasus nya dengan mantan suaminya.

7 Miliar Dan Penjara 7 Tahun Mulai Mengancam Cita - Citata

Si pelantun lagu dangdut remix "Sakitnya Tuh Disini" ini terancam 7 tahun penjara dan denda sebesar 7 Miliar rupiah hal ini lantaran Cita - Citata tersandung kasus yang dianggap berbau hinaan SARA (suku, agama dan ras) bagi warga Papua.

Deddy J. Syamsudin, pengacara John Glube Gebze, ketua suku Papua Selatan, di kantor Komnas HAM, Senin, 16 Februari 2015. mengatakan bahwa sesuai dengan undang - undang ITE nomor 2008 bahwa artis dangdut tersebut itu bisa dikenai hukuman penjara 7 tahun dan denda sebesar 7 miliar rupiah akibat hal yang di lakukannya itu.

Di kabarkan Deddy J. Syamsudin akan mengusut kasus ini lebih lagi sampai akhirnya ia benar - benar melihat Cita Citata benar - benar minta maaf secara khusus kepada warga Papua.

Bagi Deddy J. Syamsudin permintaan maaf yang di lakukan Cita - Citata melalui akun instangramnya merupakan tindakan tidak gentle yang tak patut untuk ditiru. Bahkan pengacara ketua suku Papua Selatan ini berharap Cita Citata akan meminta maaf mengenai masalah ini melalui media massa dan jika perlu datangi satu - satu warga papua." jangan hanya melalui instangram saja.

Inilah perkataan Cita - Citata yang membuat marah warga papua ? Cita - Citata menyebutkan hal ini ketika didepan media.

"Cantik masih tetap, harus dicantikin mukanya. Nggak kayak Papua kan," ujar Cita dalam wawancara tersebut.

Atas tindakannya ini kini Cita - Citata artis yang baru naik daun ini terpaksa harus berurusan dengan pihak pengadilan untuk menuntaskan masalah ini.


Back To Top